Penerapan Konsep Blue Economy Pada Budidaya Udang Vaname Melalui Pemetaan Stakeholder Di Kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulang Bawang
DOI:
https://doi.org/10.33019/jour.trop.mar.sci.v7i2.5002Kata Kunci:
kawasan tambak, stakeholder, blue economy, budidaya udangAbstrak
Tujuan penelitian ini untuk memetakan stakeholder yang terlibat dalam upaya penerapan konsep blue economy pada budidaya udang vaname di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Pengumpulan data dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk memetakan stakeholder yang terlibat berdasarkan kepentingan dan pengaruhnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 21 stakeholder yang berperan terdiri dari pemerintah swasta, masyarakat dan akademisi. Stakeholder yang berperan sebagai players adalah Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Dinas Perikanan Kabupaten Tulang Bawang, yang memiliki kepentingan dan pengaruh yang sangat kuat. Stakeholder yang berperan sebagai context setter yaitu Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi IV DPR RI, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Lembaga Sertifkasi INDOGAP, Supplier Benur, Buyer Udang, Perusahaan Pakan dan Obat-obatan, P3UWL, KPBD, Yagasu, PPNI, LPMUKP, Perguruan Tinggi memiliki pengaruh yang besar tetapi kepentingan yang rendah. Peran stakeholder dengan kategori subject dalah pembudidaya udang yang memiliki kepentingan yang tinggi, tetapi tidak memiliki pengaruh yang kuat. Stakeholder crowd terdiri dari Pemerintah Kecamatan Rawajitu Timur. Kerjasama lintas sektoral harus dilakukan, agar harapan dari pemerintah terhadap penerapan konsep blue economy atau budidaya udang berkelanjutan dapat diterapkan dalam menjaga lingkungan dengan tetap meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui pelatihan cara-cara pengolahan limbah sisa hasil budidaya yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sehingga kegiatan budidaya udang vaname dapat zero waste.